3. jika ada data peserta yang tidak bisa diupload ke server pusat karena masih berstatus
tes sedang dikerjakan, maka proktor melakukan:
4. mencetak berita acara pelaksanaan ujian dari web AN;
5. menandatangani berita acara ujian rangkap 3 untuk sesi AN yang baru selesai;
6. mengunggah berita acara pelaksanaan ke dalam web AN;
7. mengunggah daftar hadir peserta ke dalam web AN;
8. membackup database setiap hari setelah sesi terakhir;
9. mengaktifkan AN untuk hari berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah
jawaban peserta sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat;
A. Tugas Teknisi Sebelum AN
1. mengkoneksikan server lokal dengan internet;
2. menstatikkan IP address di komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di server lokal melalui power option di control panel.
4. melakukan perintah “ping” di DOS Prompt dari komputer peserta ke komputer host
server lokal untuk mengecek dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan
baik;
5. bila komputer klien menggunakan OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5
agar CBAT XAMBRO bisa berjalan sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan internet ketika Proktor melakukan sinkronisasi
CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani berita acara sinkronisasi;
8. menerima CBAT XAMBRO dari Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta.
9. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara AN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah
pelaksana AN;
11. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia
sekolah/madrasah pelaksana AN;
B. Tugas Teknisi Ketika Pelaksanaan AN
1. menjaga jaringan LAN agar berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis jaringan, komputer server lokal, dan komputer peserta
setelah mendapat informasi dari Pengawas;
4. segera menangani peserta yang mengalami masalah teknis komputer;
5. melakukan perbaikan komputer yang error tanpa mengganggu peserta ujian;
6. jika terjadi gangguan jaringan di suatu ruangan dan tidak bisa terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana AN;
C. Tugas Teknisi Setelah AN
1. mencatat semua masalah yang terkait dengan komputer dan jaringan di berita
acara ujian;
2. mencatat nomor komputer dan ruangan dari komputer yang bermasalah di berita
acara ujian;
Itulah daftar tugas proktor dan teknisi. Kiranya hal – hal tersebut dapat dilakukan sebagai mana kita bekerja dengan ikhlas. Semangat para proktor dan teknisi. Sehat selalu dan barokah.
Demikian artikel tentang tugas proktor dan teknisi, semoga yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat bagi semuanya. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.
sumber: simadrasah.com
Recent Comments